Pasirgombong – Pemerintah Desa Pasirgombong telah melaksanakan kegiatan penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPDes) Tahun Anggaran 2025 pada hari Kamis, 02 April 2026, bertempat di Kantor Desa Pasirgombong.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Pasirgombong Hardi Yusuf, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Ketua RT & RW, lembaga desa, serta Plt. Sekmat Bayah. Penyampaian LKPPDes ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Kepala Desa Hardi Yusuf memaparkan berbagai capaian kinerja Pemerintah Desa Pasirgombong selama Tahun Anggaran 2025, yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Selain itu, disampaikan pula realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) beserta program-program yang telah dilaksanakan.
Adapun realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 secara umum telah terlaksana dengan baik, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program-program tersebut diharapkan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Pasirgombong.
Beberapa program prioritas yang telah direalisasikan antara lain pembangunan jalan desa, peningkatan sarana dan prasarana pelayanan, dukungan kegiatan sosial kemasyarakatan, serta penguatan ekonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasirgombong Hardi Yusuf menyampaikan, “LKPPDes ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kami kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan desa, baik dalam pelayanan maupun pembangunan, demi kemajuan Desa Pasirgombong.”
Ketua BPD dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Desa Pasirgombong selama Tahun Anggaran 2025 serta memberikan masukan sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja di tahun yang akan datang. Kegiatan ini juga menjadi sarana transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat desa.
Dengan disampaikannya LKPPDes Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa serta menjadi dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa ke depan. Pemerintah Desa Pasirgombong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan desa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.