Pasirgombong (26/11/2024) Pendistribusian logistik Pemilukada 2024 di Kabupaten Lebak, termasuk wilayah Desa Pasirgombong, Kecamatan Bayah, merupakan bagian dari upaya mensukseskan pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak memastikan pengiriman logistik seperti kotak suara, surat suara, dan perlengkapan lainnya dilakukan sesuai jadwal untuk mendukung kelancaran pemilu. Wilayah terpencil menjadi prioritas pengiriman awal karena tantangan geografis dan infrastruktur, seperti kondisi jalan yang sulit dilalui kendaraan besar.
Proses distribusi melibatkan koordinasi dengan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta pengamanan dari Bawaslu dan aparat keamanan untuk memastikan logistik tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam kondisi aman dan tepat waktu. Dalam pendistribusian logistik Pemilukada 2024 di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, logistik diserahkan langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa pasirgombong. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa logistik seperti kotak suara, surat suara, dan perlengkapan lainnya sampai dengan aman di setiap desa, termasuk Desa Pasirgombong. Dalam kesempatan ini Ketua PPS Desa Pasirgombong (Dede Sugiarto) menyampaikan "Semoga pelaksanaan Pemilukada di Desa Pasirgombong dapat berjalan lancar dan Sukses" ujarnya.
Pemilukada bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga tentang menyuarakan harapan dan aspirasi masyarakat. Pastikan Anda menjadi bagian dari proses ini dan gunakan hak pilih Anda dengan bijak!