Pasirgombong (17/03/2026) Pemerintah Desa Pasirgombong, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, melaksanakan kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dan jompo sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Pasirgombong dan merupakan salah satu program sosial yang rutin dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Dalam kegiatan tersebut, santunan diberikan kepada 50 orang penerima manfaat yang terdiri dari anak yatim dan para jompo yang berada di wilayah Desa Pasirgombong. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari para penerima serta menjadi bentuk perhatian dan kepedulian dari pemerintah desa.
Kegiatan penyaluran santunan tersebut disalurkan langsung oleh pengurus UPZ Desa Pasirgombong, serta Ketua RT/RW di wilayahnya masing-masing. Kepala Desa Pasirgombong menyampaikan kepada pengurus UPZ Desa, bahwa kegiatan santunan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah desa terhadap masyarakat, khususnya anak yatim dan para lansia yang membutuhkan perhatian bersama.
“Kami berharap santunan ini dapat memberikan manfaat dan membantu meringankan beban anak-anak yatim dan para jompo di Desa Pasirgombong. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah desa dan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Desa Pasirgombong juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini, khususnya pengurus UPZ yang telah berperan aktif dalam pengumpulan dan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat kepedulian sosial, kebersamaan, dan gotong royong di tengah masyarakat Desa Pasirgombong.