Desa Pasirgombong

Kec. Bayah, Kab. Lebak
Prov. Banten

Loading

Info
Website masih dalam pengembangan oleh Admin, untuk yang ingin berpartisipasi dalam posting kegiatan yang berhubungan dengan desa silahkan hubungi pihak desa.

Berita Desa

Pasirgombong (14/11/2024) - Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 di Desa Pasirgombong, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula kantor Desa Pasirgombong sebagai penyelenggara adalah BPD Desa Pasirgombong,  Musyawarah Desa ini digelar sebagai upaya untuk menyesuaikan prioritas pembangunan desa dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan desa yang transparan dan partisipatif.

Musyawarah Desa ini dilaksanakan untuk memastikan anggaran desa dikelola dengan baik sesuai dengan kondisi terkini, seperti perubahan pendapatan desa, penyesuaian program kerja, atau kebutuhan mendesak yang muncul selama tahun anggaran berjalan. Proses ini juga mencerminkan komitmen pemerintah desa untuk melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan strategis.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Camat Bayah, Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PLD, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Dalam musyawarah, pemerintah desa memaparkan poin-poin perubahan dalam APBDes, termasuk alasan perubahan, sumber dana, dan alokasi anggaran yang baru.

Tahapan musyawarah meliputi :

1. Pembukaan: Dipimpin oleh kepala desa atau ketua BPD;

2. Pemaparan Perubahan APBDes: Pemerintah desa menjelaskan poin-poin perubahan berdasarkan evaluasi program dan masukan masyarakat;

3. Diskusi dan Masukan: Warga diberi kesempatan menyampaikan saran, kritik, atau pertanyaan terkait perubahan yang diajukan;

4. Pengambilan Keputusan: Semua pihak mencapai kesepakatan melalui musyawarah mufakat;

Hasil dari musyawarah ini akan dituangkan dalam berita acara yang menjadi dokumen resmi untuk pengesahan perubahan APBDes. Berita acara ini kemudian disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak untuk mendapatkan evaluasi dan persetujuan, khususnya jika ada perubahan signifikan dalam rencana pembangunan desa.

Dengan terlaksananya musyawarah perubahan APBDes 2024 ini, diharapkan anggaran desa dapat lebih efektif dalam mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa terus terjaga.

Melalui musyawarah seperti ini, Desa Pasirgombong menunjukkan komitmennya untuk terus melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Semoga perubahan APBDes 2024 memberikan dampak positif bagi seluruh warga desa.

 

Beri Komentar

Desa

1.436

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.436penduduk

1.334

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.334penduduk

2.770

TOTAL

TOTAL2.770penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Peta Desa
https://www.google.com/search?q=peta+desa+pasirgombong+kecamatan+bayah+kabupaten+lebak&rlz=1C1CHZN_enID907ID907&oq=peta+desa+pasirgombong&aqs=chrome.1.69i57j35i39.11403j0j7&sourceid=chrome&ie=UTF-8
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Peta Desa
https://www.google.com/search?q=peta+desa+pasirgombong+kecamatan+bayah+kabupaten+lebak&rlz=1C1CHZN_enID907ID907&oq=peta+desa+pasirgombong&aqs=chrome.1.69i57j35i39.11403j0j7&sourceid=chrome&ie=UTF-8
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 841.452.224,00Rp. 1.274.334.477,00

66.03%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 625.179.790,00Rp. 1.274.334.477,00

49.06%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 670.613.600,00Rp. 769.866.000,00

87.11%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 57.393.745,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 170.516.166,00Rp. 344.074.732,00

49.56%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 100.000.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 322.458,00Rp. 3.000.000,00

10.75%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 203.645.290,00Rp. 532.228.065,00

38.26%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 300.944.500,00Rp. 499.001.000,00

60.31%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 28.715.000,00Rp. 106.305.000,00

27.01%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 55.875.000,00Rp. 64.015.000,00

87.28%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 36.000.000,00Rp. 72.785.412,00

49.46%
Pemerintah Desa

HARDI YUSUF

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

JOHAN AHMADI, S.AP

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

LUSIYANI

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

IRWAN SUKMAWIYANTO, S.AP

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

WIDAWATI

Kasi Ekbang & Kesra
Tidak Ada di Kantor

SARTIKA SOLEHATUL NISAH

Staf Keuangan
Tidak Ada di Kantor

FERDI IRAWAN

Staf Data
Tidak Ada di Kantor

ASEP SUMARNA

Staf BPD
Tidak Ada di Kantor

IIP SUJANA

Jaga Raksa Desa
Tidak Ada di Kantor

UDIN

Jaga Raksa Desa
Tidak Ada di Kantor

RENDI RUSWANDI

Mantri Tani Desa
Tidak Ada di Kantor