Pemerintah telah melakukan pendataan Awal Regsosek 2022, kegiatan ini dilakukan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk menentukan target program pembangunan, serta belum terlaksananya kontrol kualitas data dan ketepatan waktu pemutakhiran data tersebut. Data hasil pendataan Awal Regsosek akan dijadikan acuan pemeritah untuk menyusun dan melaksanakan program terkait sosial ekonomi.
Kegiatan pendataan awal regsosek telah dilaksanakan tanggal 15 Oktober - 14 November 2022 terhadap seluruh keluarga di Indonesia, yang bertujuan untuk mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, integrasi program, dan menuju satu data indonesia.
Secara khusus, tujuan regsosek adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, dan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Kegiatan regsosek terbagi menjadi tiga bagian. pertama verifikasi keluarga, kedua pendataan keluarga, dan ketiga FKP yang saat ini di laksanakan di setiap desa.
Dalam Pembukaan acara FKP tersebut Kepala Desa Pasirgombong (Hardi Yusuf) "kami sangat berharap bapak/ibu memeriksa daftar REGSOSOEK22-FKP sebaik mungkin untuk menghasilkan data keluarga yang sesuai, jangan sampai ada kata pandang bulu dalam verifikasi hasil pendataan ini" ujar kepala Desa Pasirgombong.
Semoga hasil kegiatan FKP ini bermanfaat bagi pemerintah dalam menyusun program pembangunan di bidang sosial maupun ekonomi. (Red : Johan Ahmad)